Kamis, 16 Januari 2020

Analisis Data Mobilitas Sosial : Zifa

Sumber : m.tribunnews.com
Selasa, 29 Agustus 2017

Sejak Kecil Diangkat Anak Oleh Artis Terkenal, Pemuda Ini Sukses 
Jadi Perwira Polisi.
Presenter dan komedian Tukul Arwana memiliki seorang anak angkat yang berprofesi sebagai perwira polisi bernama AKP. Ega Prayudi.
Ega berhasil mewujudkan keinginan istri Tukul untuk memiliki seorang anak yang berprofesi sebagai polisi.
Ega mengungkapkan pada media bahwa betapa bahagianya Susiana saat mendengar salah satu puteranya masuk menjadi anggota polisi. Sampai saat pengajian pun waktu di rumah, Susiana selalu memamerkan bahwa anaknya lulus menjadi polisi.
Sebelum sukses menjadi perwira polisi, sejak kecil Ega diajari disiplin dan sederhana oleh Tukul dan Susi.
Sikap disiplin dan kesederhanaan itu terbawa hingga remaja.
Kini Ega menjabat sebagai Kepala Unit Reg. Ident Polres Trenggalek berpangkat Inspektur Polisi.

Analisis :
Berita tersebut termasuk ke dalam mobilitas horizontal antargenerasi. Mobilitas horizontal antargenerasi adalah mobilitas horizontal yang terjadi dalam diri seseorang. Dalam berita itu, perubahan dari pekerjaan ayah yang adalah seorang artis papan atas ke anaknya yang menjadi seorang perwira polisi adalah bentuk mobilitas horizontal antargenerasi yang dapat kita temui di masyarakat.
Proses yang terjadi dalam berita tersebut adalah kenaikan pangkat. Dalam hal ini, kedudukan anak Tukul Arwana di bidang pekerjaan dititikberatkan pada kualitas dan kemampuan yang ada pada dirinya. Ia diperhitungkan menjadi perwira karena prestasi dan dedikasinya terhadap pekerjaan bukan karena gelar artis ayahnya.
Saluran yang terjadi dalam berita tersebut adalah angkatan bersenjata/ militer. Dalam hal ini, AKP. Ega Prayudi memiliki individu yang memiliki kemampuan dan prestasi yang baik yang mana akan dapat merubah statusnya menjadi lebih tinggi.
Faktor yang memengaruhi kasus pada berita tersebut adalah status sosial. Pada dasarnya, manusia akan memiliki status yang sama dengan orang tuanya ketika ia dilahirkan sampai dengan masa awal-awal kehidupannya. Namun demikian tidak menutup kemungkinan seseorang akan merasa tidak puas dengan kepemilikan statusnya yang masih berada dibawah bayang-bayang orang tuanya. Pada kasus ini, AKP. Ega Prayudi merasa bahwa dirinya ingin menuruti keinginan almarhumah ibunya untuk menjadi polisi bukan seperti pekerjaan ayahnya yang seorang artis.
Konsekuensi kasus tersebut adalah konsekuensi positif mobilitas sosial. Konsekuensinya adalah individu atau kelompok akan berusaha untuk mewujudkan harapan atau cita-citanya.

Kesimpulan dari kasus tersebut adalah bahwa setiap anak memiliki cita-citanya masing-masing dan berhak untuk memilih profesi sesuai dengan apa yang diinginkan tanpa paksaan dari siapapun termasuk orang tuanya. Dari kasus tersebut, dapat dikatakan bahwa AKP. Ega Prayudi menjadi seorang polisi dan tidak ada paksaan dari orang tuanya untuk mengikuti karir ayahnya yang seorang selebriti.
AKP. Ega Prayudi menjadi seorang prawira polisi karena prestasi dan kebiasaan disiplinan dalam kesehariannya. Ia juga berhasil menggait jabatan Kepala Unit Reg. Ident Polres Trenggalek berpangkat Inspektur Polisi. Ia membuat almarhumah ibundanya dan ayahnya bangga terhadap dirinya.

Saran dari kasus tersebut adalah kita sebagai anak harus belajar giat serta disiplin untuk menggapai cita-cita kita. Tidak terlepas dari keinginan orang tua terhadap anak, kit hraus menghormati keinginan orang tua kita juga.

Nama : Zifa Muzadida D (35)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar