Kamis, 16 Januari 2020

Analisis Data Mobilitas Sosial : Lucy

Mobilitas sosial Camat Kota Makasar, sulawesi selatan

Judul      : Penurunan jabatan camat, kota makasar
Sumber  : portalmakassar.com
Tanggal : 9 November 2019


          Pemerintah Kota Makassar memastikan akan menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait penjatuhan hukuman yang menjerat 15 mantan camat.Sebelumnya ke-15 Sekcam ini telah dilantik menjadi Camat di era Wali Kota Muhammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto pada tahun 2018.
Namun setelah Iqbal Suhaeb resmi sebagai penjabat Wali Kota Makassar setelah Danny Pomanto, ke-15 orang ini dikembalikan ke posisi semula yaitu Sekcam.Ke-15 camat tersebut direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Makassar yaitu Wali Kota, untuk diberikan sanksi administratif berupa hukuman disiplin berat. Ada beberapa opsi sanksi berat yang akan diberikan kepada para Sekcam ini. Sanksinya huruf di huruf C yaitu pembebasan dari jabatan.
 
 Alasan utama penurunan jabatan camat tersebut adalah Seperti diketahui, ke-15 mantan camat itu sebelumnya terlihat pada sebuah video yang berisi dukungan kepada salah satu calon presiden pada pemilu serentak beberapa waktu lalu. Padahal sesuai aturan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat kampanye politik.

ANALISIS
     Mobilitas sosial yang terjadi adalah mobilitas vertikal naik dan turun . 
Faktor pendorong dari mobilitas ini adalah karena15 sekcam ini  melakukan tindakan yang dianggap melanggar aturan sebagai ASN. Sebelum itu 15 camat ini adalah sekcam yang diangkat menjadi camat.15 sekcam berproses dalam kenaikan pangkat menjadi seorang camat dengan saluran organisasi politik, dan proses yang terjadi adalah pelepasan, dimana seorang sekcam atau mantan camat telah diturunkan atau dibebaskan dari jabatan.



SARAN DAN KRITIK
1. Mobilitas sosial dapat dijadikan motivasi masyarakat untuk menaikan standar kehidupan lebih baik.
2. Sebagai masyarakat kita sudah sepatutnya mengambil sisi positif dari adanya mobilitas sosial ini. Meskipun terdapat mobilitas yang dianggap dapat menurunkan mental.
3. Mobilitas sepantasnya harus dapat di terima untuk semua kalangan masyarakat.
            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar